307 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo serentak selenggarakan Musyawarah Desa Khusus membahas Pendirian dan Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Apr 28, 2025
- KIM warok ponorogo
Beberapa desa dan kelurahan di 21 Kecamatan wilayah kabupaten Ponorogo mulai mensikapi dan selenggarakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berdasar Intruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi di Tingkat Desa, serta mengacu pada Surat Edaran Bupati Ponorogo Nomor : 1060 Tahun 2025 Tentang Langkah Langkah Percepatan Pembentukkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Ponorogo. Kabupaten Ponorogo mulai melangkah menyikapi program pembentukan Koperasi Merah Putih yang di intruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Tujuan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah sebagai upaya meperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat pedesaan, menggali karakter kebersamaan dan kekompakkan Masyarakat pedesaan dengan gotong royong. Selaras dengan upaya dan harapan Presiden Prabowo Subianto.
Desa desa dan kelurahan di 21 Kecamatan wilayah kabupaten Ponorogo mulai menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) untuk mendirikan dan membentuk Koperasi Merah Putih.

Adapun beberapa desa dan kelurahan yang telah sigap menyikapi hal tersebut dengan segera menyelenggarakan Mosdesus diantaranya adalah ; Desa Kapuran, desa Karangjoho, dan desa Karangan Kecamatan Badegan diselenggarakan pada hari Jum,at, 25/04/2025. Di wilayah Kecamatan Babadan yang telah melaksanakan mosdesus adalah; Kelurahan Kertosari (Sabtu,26/04/05), Kelurahan Jingglong ( Kamis,24/04/25) diikuti desa dan kelurahan yang lain. Kecamatan Siman dintaranya adalah Kelurahan Ronowijayan (Kamis,24/04/2025), Kelurahan Mangunsuman ( Rabu,23/04/25) diikuti secara serentak oleh Kelurahan dan desa desa yang lain.
Musyawarah Desa Khusus tersebut menghadirkan elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW. Tokoh masyarakat, pemuda. Pengurus LPMK, Bumdes, Penggerak PKK, Pengurus Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) diwilayah masing masing.
Didirikan Koperasi Merah Putih ini, secara aspek nasional diharapkan mampu bersinegi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatkan kesadaran ekonomi masyarakat. Dengan demikian Koperasi Merah Putih mampu menjadi salah satu alternative peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ( Kung ).