Tiga Puluh Lima Ribu Sertifikat Tanah Bakal Terbit Lewat PTSL 2026

  • Jan 26, 2026
  • KIM warok ponorogo

Pelaksanaan PTSL tahun 2026 diharapkan lebih mengedepankan ketelitian dan bukan sekedar mengejar kuantitas semata. Target PTSL 2026 di Ponorogo menerbitkan 35.000 sertifikat dengan luasan tanah sekitar 6000 hektare yang tersebar di 24 desa dan kelurahan di Kabupaten Ponorogo.

“Target tahun ini meningkat dibanding tahun tahun sebelumnya, tapi kami tetap mengutamakan kualitas” ungkap Ferri saragih Kepala Kantor Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan kabupaten Ponorogo. “Melalui panitia ajudikasi PTSL yang bertugas mengumpulkan data fisik dengan pengukuran dan data yuridis berupa bukti kepemilikan hak atas tanah sebagai bagaian dari percepatan sertifikasi tanah masyarakat, kami akan lakukan sebaik mungkin” Ferri saragih menegaskan.

Masih menurut Ferri Saragih pelaksanaan PTSL ini sangat perlu dilakukan secara cermat serta hati hati. Pihaknya tetap membutuhkan dukungan kepala desa dan lurah yang lebih memahami kondisi riil pertanahan di masyarakat.

“Untuk mendukung pelaksanaan program, petugas perlu segera melakukan pemasangan patok batas tanah, karena persoalan batas lahan menjadi salah satu kendala yang paling sering muncul dalam proses sertifikasi” Jelas Ferri Saragih pada kesempatan acara pelantikan panitia ajudikasi PTSL 2026 ( 23/01/26) di Kantor ATR/BTN Ponorogo.

Pj.sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menegaskan keberhasilan program PTSL bergantung pada kolaborasi dan sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat. “PTSL akan berhasil apabila mendapat dukungan semua pihak. Tanpa itu target yang dicanangkan 35.000 sertifikat tanah sulit tercapai” ungkap Agus Sugiarto. ( Kung)